Rabu, 28 Desember 2011

GIAT OPSGAKTIPLIN DENPROV PASMAR-2

SEJARAH DENPROV PASMAR-2

Detasemen Provos Pasmar-2  (Denprov Pasmar-2) merupakan satuan pelaksana dari Pasmar-2 yang bertanggung jawab langsung kepada Komandan Pasmar-2, yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Skep Kasal Nomor : Skep/03/II/2004 tanggal 13 Februari 2004 tentang Likuidasi Brigmar BS dan Pembentukan Pasmar-2, Pembentukan Brigif-3 Marinir serta pembentukan Batalyon Infanteri 8 Marinir. Denprov Pasmar-2 di jabat oleh seorang Komandan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang memimpin 29 personel dibawahnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum dan disiplin di lingkungan Pasmar-2.
Dalam pelaksanaan kegiatan rutin Denprov Pasmar-2 terdapat aturan-aturan serta tugas-tugas yang sudah ditentukan. Dalam hal ini adalah struktur organisasi yang merupakan susunan atau gambaran dari yang memberi perintah serta fungsi dan tugas dari pelaksanaan perintah tersebut. Dalam perjalanannya sejak tahun 2004 Denprov Pasmar-2 telah melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik, sehingga ketertiban dan keamanan serta fungsi Kepolisian militer berjalan dengan lancar.
            
Kantor Detasemen Provos Pasmar-2 berada didalam Kesatrian Marinir Kwini bergabung dengan Markas Komando Pasmar-2 dan Pangkalan Marinir Jakarta beralamat di  Jl. Kwini II  No.6 Jakarta Pusat