Selasa, 19 Agustus 2014

DETASEMEN PROVOS PASMAR - 2 YANG DIHARAPKAN



DETASEMEN PROVOS PASMAR – 2 YANG DIHARAPKAN

1.            Umum.

Pelaksanaan penegakkan tata tertib dan disiplin prajurit di lingkungan Korps Marinir yang optimal akan membawa dampak terhadap meningkatnya kinerja dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas. Dengan demikian maka terjadinya peningkatan angka pelanggaran baik disiplin maupun pidana yang kerap terjadi semaksimal mungkin akan dapat diminimalisir. Kemampuan Denprov Pasmar – 2 sebagai satuan pelaksanan dari Pasmar – 2 dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait penegakkan tata tertib dan disiplin pada masa mendatang diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, profesional, efektif dan efisien, sehingga mampu menciptakan suatu kondisi kehidupan prajurit yang taat aturan serta disiplin dalam melaksanakan tugasnya, dengan demikian maka tentunya hal tersebut akan dapat menjamin kesiapan Korps Marinir dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.

Seluruh personel Provos Denprov Pasmar – 2  didalam menjalankan bidang tugasnya membantu komandan satuan atau Ankum dapat melaksanakan dengan penuh keyakinan tanpa ragu, lebih mengerti dan menghayati sehingga dapat mencapai sasaran tugas sesuai yang diharapkan. Setiap prajurit Marinir yang melanggar peraturan disiplin wajib untuk dikenakan sanksi, Ankum dapat memilih untuk dijatuhi hukuman disiplin prajurit atau tindakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap Perwira dapat menjatuhkan tindakan disiplin kepada anggota dibawahnya langsung atau tidak dengan catatan harus melaporkan kepada komandan satuannya tentang terjadinya pelanggaran tersebut dan sanksi yang dijatuhkan. Hal tersebut tentunya dapat dicapai dengan terpenuhinya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang mengawakinya serta sarana dan prasarana yang cukup bagi Denprov Pasmar – 2.

Untuk mewujudkan hal tersebut, dihadapkan dengan semakin kompleksnya masalah saat ini terkait pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, maka sangat diperlukan suatu konsep baru tentang sistim penegakkan tata tertib dan disiplin di lingkungan Korps Marinir yang lebih efektif, efisien dan profesional sehingga mampu meningkatkan kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas Marinir maupun tugas TNI Angkatan Laut secara keseluruhan. Meningkatkan citra dan martabat prajurit tiada jalan lain kecuali menyadarkan anggota untuk menegakkan dan memelihara tata tertib dan disiplin, secara profesional.

2.            Pembahasan.

Menurut Undang – Undang RI Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit, Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,  Undang – Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengisyaratkan bahwa Denprov merupakan bagian integral dari Korps Marinir TNI Angkatan Laut maka keberadaannya organisasi tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam melaksanakan penegakkan tata tertib dan disiplin dan menyediakan kekuatan untuk melaksanakan bantuan fungsi kepolisian militer. Sedangkan menurut teori Mary Parker Follet, James A.F. Stoner,  secara umum menyatakan pentingnya organisasi untuk pencapaian tugas pokok. Dengan demikian maka pengoptimalan Denprov Pasmar – 2 lebih maksimal dalam menangani penegakkan tata tertib dan disiplin di lingkungan Korps Marinir Pasmar – 2.

Menurut teori sumber daya manusia secara umum pengertian Manajemen sumber daya manusia adalah mengelola sumber daya manusia. Sumber daya manusialah yang paling penting dan sangat menentukan. Sumber daya manusia merupakan satu – satunya sumber daya yang memiliki akal, perasaan, keinginan.  Berdasarkan teori tersebut dihadapkan dengan kondisi sumber daya manusia sekarang ini maka akan diketahui terutama secara kualitas relatif masih rendah dan belum sesuai yang diharapkan untuk itu ke depan harus dilakukan upaya – upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna tercapainya optimalisasi Denprov Pasmar – 2.   

Berdasarkan analisis diatas  maka optimalisasi Denprov Pasmar – 2 dalam hal penegakkan tata tertib dan disiplin harus dilakukan melalui :

a.            Peningkatan kemampuan organisasi Denprov Pasmar – 2 dalam penegakkan tata tertib dan disiplin.

b.            Pemenuhan sarana dan prasarana Denprov Pasmar – 2 untuk mendukung tugas pokok dapat tercapai.

c.             Mewujudkan kondisi sumber daya manusia Denprov Pasmar – 2 yang berkualitas.

Senin, 18 Agustus 2014

MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA



MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA PENEGAK TATA   TERTIB DAN DISIPLIN PRAJURIT

1.            Personel.

                        Penyusunan Daftar Susunan Personel Denprov Pasmar – 2 yang diharapkan sesuai kondisi organisasi dan rencana pembangunan kekuatan Korps Marinir, mengacu pada Kebijakan Strategi pimpinan. Untuk itu di perlukan personel yang mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi dengan tujuan agar pelaksanaan penegakkan tata tertib dan disiplin prajurit di lingkungan Korps Marinir bisa terlaksana dengan optimal, sehingga dapat menekan angka pelanggaran prajurit yang terjadi di lingkungan Marinir sehingga pada akhirnya akan mendukung pelaksanaan tugas TNI AL. Beberapa personel yang dulunya bukan personel pengawak provos masuk ke Denprov menjadi provos, yang pada akhirnya menjadi beban organisasi karena harus belajar untuk menyesuaikan dengan jabatan baru serta berperilaku lebih disiplin.

                        Dalam pelaksanaan dilapangan rata – rata personel Denprov Pasmar – 2 belajar secara otodidak atau belajar dari pengalaman personel lain, arahan dari para senior baik Bintara maupun Tamtama, melihat secara langsung pelaksanaan fungsi provos di bidang pemeliharaan ketertiban, dan langsung dipraktekkan ditempat. Para Perwira provos secara berkala memberikan pengarahan, pelajaran kepada personel untuk ditaati dan dipedomani.

2.               Kemampuan Personel yang Diharapkan.

                        Untuk meningkatkan kemampuan personel Denprov Pasmar – 2 seperti yang diharapkan, dalam melaksanakan kegiatan penegakan tata tertib dan disiplin harus dikelola secara profesional. Sumber daya manusia yang memungkinkan untuk itu adalah personel yang mempunyai dedikasi tinggi, kemampuan dan latar belakang pendidikan sesuai dibidangnya. Rekruitmen personel dalam rangka pemenuhan Daftar Susunan Personel Denprov Pasmar – 2, harus diisi oleh personel dari Korps yang ada di TNI AL terutama Korps Marinir / Korps Polisi Militer.

Dengan  melihat latar  belakang pendidikan dan penugasan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kinerja satuan. Pengisian Daftar Susunan Personel tidak didasarkan kepada kuantitas, tetapi lebih ditekankan kepada kualitas, sehingga efektifitas dan efisiensi kegiatan penegakkan tata tertib dan disiplin prajurit di lingkungan Korps Marinir yang diharapkan dapat terwujud.

Personel Provos harus sudah menjalani pendidikan, kursus, kejuruan, penyidik atau LDD, karena untuk meningkatkan sumber daya manusia dibutuhkan personel yang telah memiliki kualifikasi sesuai bidang pamfik, hartib dan idik. Untuk itu maka perlu diberikan kesempatan atau peluang kepada personel provos yang belum memiliki kualifikasi untuk mengikuti pendidikan atau kursus.

Supaya optimalisasi Denprov Pasmar – 2 dapat terwujud, maka kesempatan-kesempatan untuk mengikuti pendidikan/ kursus, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia personel provos harus diberikan hak tersebut agar tugas dan fungsi provos dapat tercapai. Disinilah diperlukan prioritas personel provos yang akan mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan TNI Angkatan Laut maupun TNI AD. Perbedaan antara personel yang sudah melaksanakan pendidikan atau belum dapat dilihat dari kinerja personel tersebut pada saat mendapatkan tugas dari atasan atau pada saat melaksanakan kegiatan keprovosan di lapangan. Sehingga optimalisasi Denprov Pasmar – 2 dapat terwujud.

3.            Kontribusi

Dengan meningkatnya optimalisasi Denprov Pasmar – 2, maka diharapkan adanya kontribusi yang dapat mendukung peningkatan penegakkan tata tertib dan disiplin prajurit Korps Marinir dalam mendukung tugas TNI AL, sebagai berikut  :

a)            Apabila sumber daya manusia Denprov Pasmar – 2 berkualitas maka akan berdampak  tercapainya peningkatan penegakkan tata tertib dan disiplin.

b)            Apabila penegakkan tata tertib dan disiplin ditingkatkan maka akan berdampak pada tugas TNI Angkatan Laut terdukung.

4.            Indikator Keberhasilan.

Dalam melakukan suatu kegiatan perlu adanya suatu indikator yang dapat memberikan penilaian atas hasil suatu kegiatan tersebut. Indikator tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui apa dan sejauh mana hasil yang telah dicapai, serta apa yang harus diperbaiki untuk memperoleh hasil optimal. Penetapan indikator akan sangat membantu dalam menentukan kebijakan yang akan diambil selanjutnya apabila dalam pelaksanaan kegiatan terjadi kesalahan atau tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Pelaksanaan optimalisasi Denprov Pasmar – 2 dalam meningkatkan penegakkan tata tertib dan disiplin Korps Marinir dinyatakan berhasil dapat dilihat dari beberapa indikator, sebagai berikut  :         

a.         Terpenuhinya Daftar Susunan Personel organisasi Denprov Pasmar – 2 seperti yang diharapkan sehingga mampu meningkatkan upaya penegakkan tata tertib dan disiplin prajurit Korps Marinir dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

b.         Terpenuhinya kualitas sumber daya manusia Denprov Pasmar – 2 seperti yang diharapkan dengan kualifikasi dan kualitas yang maksimal, sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam, menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh prajurit Marinir terkait pelanggaran pidana maupun disiplin.

PENEGAKKAN TATA TERTIB DAN DISIPLIN PRAJURIT



FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

            Sebagai salah satu Komando Pelaksana Utama Pembinaan dan Operasional Korps Marinir yang berkedudukan langsung di bawah Dankormar. Pasmar2  adalah komando pelaksana utama pembinaan dan operasional Kormar yang berkedudukan langsung di bawah Dankormar. Pasmar – 2 bertugas pokok membina kemampuan dan menyiapkan kekuatan tempur unsur – unsurnya dalam melaksanakan operasi pendaratan amfibi, pertahanan pangkalan TNI Angkatan Laut, operasi pertahanan pantai di pulau – pulau strategis serta tugas – tugas operasi lainnya. Kesiapan prajurit merupakan unsur utama penentu keberhasilan dalam melaksanakan tugas – tugas tersebut yang juga perlu didukung dengan profesionalisme prajurit dengan melaksanakan upaya pembinaan, pemeliharaan tata tertib dan kesadaran disiplin dilingkungan TNI Angkatan Laut Korps Marinir dan Pasmar – 2 pada khususnya harus dilaksanakan secara berkesinambungan.

 Perwujudannya adalah bentuk ketaatan terhadap peraturan – peraturan yang berlaku serta melaksanakannya dengan tanpa paksaan. Peningkatan disiplin prajurit dapat diwujudkan melalui adanya pola pembinaan personel yang menyeluruh dimana pembinaan personel adalah salah satu fungsi komando dalam pola pembinaan personel TNI Angkatan Laut. Para Komandan dari tingkat yang paling bawah pleton sampai hubungan batalyon memberikan warna dan corak serta karakter dari tiap – tiap komandan – komandan tersebut terhadap satuannya. Para perwira dalam menjalankan tugas kesehariannya dipandang dan dilihat oleh anggotanya untuk meniru hal – hal yang baik sehingga dapat menekan angka pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

1.            Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) saat ini secara tidak langsung dapat menimbulkan ancaman bagi militer maupun ancaman non militer untuk militer dapat mengganggu kehidupan disiplin prajurit. Kemajuan Iptek harus dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung terwujudnya disiplin prajurit yang sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Dengan adanya pemanfaatan Iptek secara baik diharapkan dapat meningkatkan kemampuan prajurit dalam bidang pengetahuan dan bidang kemiliteran. Karena untuk mengakses segala sesuatu dapat dengan mudah diketahui seperti dengan pemakaian telephone genggam yang semakin canggih, sering kali pula berpengaruh terhadap kehidupan prajurit yang mengakibatkan timbulnya pelanggaran yang dilakukan prajurit akibat penggunaan Handphone dengan cara yang salah atau kurang bijak untuk melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran disiplin prajurit. Sebagai contoh, dengan adanya jejaring sosial di dunia maya yang marak pada akhir – akhir ini seperti facebook, twitter, BBM (Blackberry Masenger) dan lain sebagainya menyebabkan prajurit sering melakukan kegiatan – kegiatan yang tidak mencerminkan seorang prajurit  yang profesional seperti tindak pidana asusila, perselingkuhan, hidup boros, kurangnya disiplin latihan atau berdinas sehingga banyak terjadi pelanggaran disiplin di satuan.

Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pimpinan satuan dalam hal ini Ankum, para Perwira satuan untuk lebih aktif memberikan Jam Komandan, pengarahan dan bimbingan, memberlakukan Anak Buah seperti teman, anak, saudara, berikan contoh yang baik, sosialisasikan kepada prajurit agar bijak dalam memanfaatkan Iptek dan lebih optimal dalam menggunakan Iptek untuk memajukan Satuan – satuan  sehingga pelanggaran – pelanggaran disiplin yang tidak perlu tidak terjadi.

2.            Pengaruh Lingkungan Masyarakat.
Selain pengaruh Iptek terhadap disiplin prajurit  dan tuntutan profesionalisme prajurit yang tidak kalah pentingnya adalah pengaruh lingkungan masyarakat di dekat tempat tugas prajurit dihadapkan pada era kebebasan informasi maka akan berdampak sangat dominan baik untuk penurunan disiplin dan profesionalisme juga berdampak pada pelaksanaan tugasnya sehari – hari. Pengaruh lingkungan masyarakat bagi prajurit apabila tidak dilandasi dengan ahklak yang baik rohani yang kuat maka akan sangat mudah berpengaruh dan dampak paling terasa adalah menurunnya nilai – nilai disiplin prajurit. Tidak semua pengaruh dari luar membawa akibat positif terhadap satuan dan kehidupan disiplin prajurit untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, maka Komandan Satuan dan prajuritnya harus mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat mengikuti berbagai macam perkembangan dan dapat memahami situasi sosial yang mungkin timbul dalam proses dinamika satuan.

Pengaruh lingkungan masyarakat yang dapat mempengaruhi disiplin prajurit antara lain pola hidup masyarakat yang gotong royong berubah ke individu atau egoisme, kehidupan masyarakat dari hidup sederhana dan seadanya menjadi pola hidup konsumtif, lebih cenderung mengejar duniawi yang tidak berimbang dengan rohani. Jika hal ini tidak diwaspadai akan berdampak terhadap kehidupan disiplin prajurit . Untuk itu Komandan satuan dan para perwira di satuan tersebut memberikan bimbingan mental rohani kepada anak buahnya atau prajuritnya untuk lebih mendekatkan diri kepada agama sesuai dengan agama yang dianut masing – masing, agar terhindar dari perbuatan yang tercela.

3.            Dengan adanya kemajuan alat komunikasi yang semakin canggih dan pintar menjadikan peluang bagi Detasemen Provos Pasmar – 2 dalam bidang teknologi untuk mengembangkan sarana dan prasarana satuan sehingga optimalisasi Denprov Pasmar – 2 guna menegakan tata tertib dan disiplin korps Marinir dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut tercapai.
4.            Dengan meningkatnya kegiatan penegakan tata tertib dan disiplin dan dilibatkannya  unsur pelaksana pusat Disprov Kormar sebagai pembina teknis menjadikan peluang bagi satuan Denprov Pasmar – 2 untuk lebih meningkatkan kinerjanya guna meningkatkan penegakan tata tertib dan disiplin dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut .
5.            Dengan pengaruh lingkungan masyarakat yang semakin kompleks dan mengarah ke hal – hal yang negatif serta tidak kondusifnya kondisi lingkungan masyarakat sekitar Ksatrian maka menjadikan peluang bagi Korps Marinir Pasmar – 2 untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sesuai dengan keyakinan masing – masing, peran pembinaan mental sebagai fungsi komando sesuai dengan peran dan fungsi provos untuk selalu bersikap tegas, adil dan bijaksana dan bertindak sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku di TNI Angkatan Laut. 
6.            Dengan berdirinya Pomal menjadikan peluang bagi Denprov Pasmar – 2 untuk lebih intensif dan produktif dalam penanganan perkara disiplin maka prajurit Marinir yang terlibat pelanggaran – pelanggaran selain pelanggaran disiplin seperti pelanggaran pidana dapat diselesaikan dengan melalui penyidikan, pemeriksaan di Pomal, dan secara intensif Pomal dan Provos melaksanakan operasi penegakan hukum tata tertib dan disiplin sehingga dapat menekan angka pelanggaran pidana dan disiplin secara berkesinambungan.

7.         Kendala.
Dengan semakin berkembangnya Ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan menimbulkan banyak permasalahan baik dari segi pemahaman iptek maupun pengaruh dan akibat dari penggunaan iptek yang tidak secara bijak dalam pemakaiannya. Hal ini merupakan kendala bagi penegakkan disiplin prajurit.