Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Provos satuan di jajaran Korps Marinir terutama melaksanakan program kerja satu tahun mendatang dan awal tahun 2012, peran penegakan ketertiban dan disiplin di lingkungan satuan Marinir perlu adanya peningkatan fungsi Provos untuk meningkatkan disiplin Prajurit dan kesadaran berlalu lintas, berkendara guna menekan angka pelanggaran di satuan.
Peran Provos lebih optimal untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit di satuan yang paling kecil dengan cara menegakkan ketertiban anggota yang keluar masuk kesatrian, gam TNI, tingkah laku, data diri, penampilan, kelengkapan surat-surat dan alkap kendaraan. Provos adalah penegak ketertiban dan disiplin yang pertama pada saat aktifitas prajurit di kesatrian dengan di dukung oleh Komandan Satuan untuk meningkatkan kualitas disiplin Prajurit Marinir di satuan tersebut.
Tegas, berwibawa, bijaksana dan berpenampilan cakap merupakan ciri khas yang harus dimiliki oleh seorang Bintara atau Tamtama Provos Satuan, sebelum dia melakukan tugasnya sebagai penegak disiplin. Dengan berdasarkan peraturan yang ada seperti Hukum Disiplin Prajurit TNI 1997 sangat menunjang tugas dan fungsi Provos dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Denprov Pasmar-2...Mantap !!!
BalasHapus