Selasa, 27 Agustus 2013

Pelaksanaan Pengawalan Pergeseran Pasukan Marinir Pasmar-2 oleh Denprov Pasmar-2


Pengawalan Pergeseran Pasukan Marinir Pasmar-2 adalah merupakan  suatu kegiatan preventif  yang dilakukan oleh Denprov Pasmar-2 dalam penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan perlengkapan serta kegiatan-kegiatan prajurit Pasmar-2 dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan seperti, latihan, upacara maupun kegiatan perlombaan, sosial dan lain sebagainya dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Dalam melaksanakan kegiatan pengawalan pasukan terdapat berbagai perlengkapan yang harus dipenuhi sesuai prosedur, diantaranya ;
1) Tenue/ Seragam Provos yang berlaku sesuai ketentuan pengawalan.
2) Perlengkapan perorangan prajurit Provos
3) Persenjataan Provos
4) Kendaraan Bermotor (R2, R4)
5) Alat komunikasi elektronik (Alkomlek).

Berikut ini dijelaskan tata cara pelaksanaan pengawalan pasukan yang dilakukan prajurit Denprov Pasmar-2 berdasarkan ranmor yang digunakan dalam pengawalan pasukan.
1.  Pelaksanaan Pengawalan dengan sepeda motor :
a. Komandan pengawalan memberikan briefing kepada seluruh pengemudi kendaraan yang membawa pasukan
b. Formasi pada saat berjalan satu sepeda motor kawal sebagai pembuka jalan berada didepan sedangkan posisi konvoi kendaraan pasukan berada ditengah, dan satu sepeda motor kawal lainnya berada di belakang sebagai penutup.
c. Mengatur kecepatan sesuai situasi lalulintas.
d.  Menggunakan sirine/lampu rotator.
e. Melaporkan posisi setiap saat menggunakan alkomlek.
f. Mengendari sepeda motor dengan cara yang benar.
g.  Melaporkan rute.

2.  Pelaksanaan Pengawalan dengan mobil :
a. Komandan pengawalan memberikan briefing kepada seluruh pengemudi kendaraan yang membawa pasukan
b. Formasi kendaraan mobil sama dengan pengawalan menggunakan sepeda motor.
c. Bagi kendaraan penutup cegah jangan sampai ada kendaraan yang mendahului.
d. Menjaga jarak aman antar kendaraan.
e. Sesampainya di tempat tujuan kumpulkan semua petugas dan pengemudi serta memeriksa keadaan dan kondisi pasukan.
f. Dalam konvoi mobil kawallah yang mengatur kecepatan sesuai situasi lalulintas.

3.  Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Prajurit Denprov Pasmar-2 dalam  melaksanakan pengawalan pergeseran pasukan adalah sebagai berikut :

a. Memeriksa kelengkapan surat perintah tugas, identitas diri berupa KTA dan KTP, serta administrasi lainnya.
b. Memeriksa kelengkapan kendaraan berupa SIM, STNK, keamanan kelengkapan dan kondisi kendaraan.
c. Pemeriksaan objek pengawalan yang meliputi :
- Keadaan, jumlah, kesehatan dan kondisi umum pasukan yang akan dikawal.
- Keadaan perlengkapan pasukan, jumlah, jenis, pembungkusan/penyegelan, lak, ukuran, ciri-ciri dan keadaan umum.
d. Melakukan APP yang meliputi :
- Pengaturan dan pembagian tugas sesuai kebutuhan yaitu harus jelas, siapa mengerjakan apa, bertanggung jawab kepada siapa.
- Pemberian petunjuk/konsignes, penjelasan waktu, keadaan cuaca, jarak yang ditempuh, route yang dilalui dan rute cadangan, tindakan darurat dan penggunaan senpi.
e. Menghidupkan radio komunikasi untuk koordinasi dengan unsur-unsur/petugas-petugas pengamanan yang ada di sepanjang route perjalanan.
f. Hidupkan rotator dan sirine (saat start, dijalan bila diperlukan menjelang finish).
g. Mampu melakukan prosedur tehnis escape dengan mempertimbangkan keamanan obyek pengawalan sebagai prioritas dan mencari jalan pendekat/alternatif dalam keadaan darurat bila diperlukan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar