Pengawalan Pergeseran Pasukan Marinir Pasmar-2 adalah merupakan suatu kegiatan preventif yang dilakukan oleh Denprov Pasmar-2 dalam penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan perlengkapan serta kegiatan-kegiatan prajurit Pasmar-2 dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan seperti, latihan, upacara maupun kegiatan perlombaan, sosial dan lain sebagainya dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Dalam melaksanakan kegiatan pengawalan
pasukan terdapat berbagai perlengkapan yang harus dipenuhi sesuai prosedur,
diantaranya ;
1) Tenue/ Seragam Provos yang berlaku sesuai
ketentuan pengawalan.
2)
Perlengkapan perorangan prajurit Provos
3)
Persenjataan Provos
4) Kendaraan
Bermotor (R2, R4)
5) Alat komunikasi elektronik
(Alkomlek).
Berikut ini dijelaskan tata cara pelaksanaan pengawalan
pasukan yang dilakukan prajurit Denprov Pasmar-2 berdasarkan ranmor yang
digunakan dalam pengawalan pasukan.
1. Pelaksanaan
Pengawalan dengan sepeda motor :
a.
Komandan pengawalan memberikan briefing kepada seluruh pengemudi kendaraan yang
membawa pasukan
b. Formasi
pada saat berjalan satu sepeda motor kawal sebagai pembuka jalan berada didepan
sedangkan posisi konvoi kendaraan pasukan berada ditengah, dan satu sepeda
motor kawal lainnya berada di belakang sebagai penutup.
c. Mengatur kecepatan sesuai situasi lalulintas.
d. Menggunakan sirine/lampu rotator.
e.
Melaporkan posisi setiap saat menggunakan alkomlek.
f. Mengendari
sepeda motor dengan cara yang benar.
g. Melaporkan rute.
2. Pelaksanaan Pengawalan dengan mobil :
a.
Komandan pengawalan memberikan briefing kepada seluruh pengemudi kendaraan yang
membawa pasukan
b.
Formasi kendaraan mobil sama dengan pengawalan menggunakan sepeda motor.
c.
Bagi kendaraan penutup cegah jangan sampai ada kendaraan yang mendahului.
d.
Menjaga jarak aman antar kendaraan.
e.
Sesampainya di tempat tujuan kumpulkan semua petugas dan pengemudi serta memeriksa
keadaan dan kondisi pasukan.
f.
Dalam konvoi mobil kawallah yang mengatur kecepatan sesuai situasi lalulintas.
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Prajurit Denprov Pasmar-2 dalam melaksanakan pengawalan pergeseran pasukan
adalah sebagai berikut :
a.
Memeriksa kelengkapan surat perintah tugas, identitas diri berupa KTA dan KTP,
serta administrasi lainnya.
b.
Memeriksa kelengkapan kendaraan berupa SIM, STNK, keamanan kelengkapan dan
kondisi kendaraan.
c.
Pemeriksaan objek pengawalan yang meliputi :
- Keadaan, jumlah, kesehatan dan kondisi umum pasukan yang akan dikawal.
- Keadaan perlengkapan pasukan, jumlah, jenis, pembungkusan/penyegelan, lak,
ukuran, ciri-ciri dan keadaan umum.
d.
Melakukan APP yang meliputi :
- Pengaturan dan pembagian tugas sesuai kebutuhan yaitu harus jelas, siapa
mengerjakan apa, bertanggung jawab kepada siapa.
- Pemberian
petunjuk/konsignes, penjelasan waktu, keadaan cuaca, jarak yang ditempuh, route
yang dilalui dan rute cadangan, tindakan darurat dan penggunaan senpi.
e. Menghidupkan radio
komunikasi untuk koordinasi dengan unsur-unsur/petugas-petugas pengamanan yang
ada di sepanjang route perjalanan.
f. Hidupkan rotator dan sirine
(saat start, dijalan bila diperlukan menjelang finish).
g. Mampu melakukan prosedur tehnis escape dengan
mempertimbangkan keamanan obyek pengawalan sebagai prioritas dan mencari jalan
pendekat/alternatif dalam keadaan darurat bila diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar